Struktur Karang Taruna
Karang Taruna adalah organisasi
kepemudaan di tingkat desa yang menjadi wadah pengembangan generasi muda.
Organisasi ini bergerak atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari,
oleh, dan untuk masyarakat—khususnya pemuda—untuk mencegah masalah sosial dan
mendorong kesejahteraan sosial di lingkungannya.
Berikut adalah hal-hal penting seputar Karang Taruna di
tingkat desa:
- Keanggotaan:
Umumnya terdiri dari pemuda dan pemudi desa yang berusia antara 17 hingga
45 tahun (berdasarkan Permensos No. 25 Tahun 2019).
- Kedudukan:
Karang Taruna merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang
diakui dan bermitra dengan Pemerintah Desa.
- Tujuan
Utama:
- Mewujudkan
kesadaran sosial generasi muda.
- Membina
dan mengembangkan potensi serta keterampilan pemuda.
- Berperan
aktif dalam pencegahan dan penanggulangan masalah sosial di desa.
Nama Pengurus Karang Taruna Desa
|
No |
Nama |
Jabatan |
|
1 |
Teri Juing, S.IP |
Ketua |
|
2 |
Edy Saputra Utama |
Sekretaris |
|
3 |
Tressi Gracia |
Bendahara |
|
|