Struktur Karang Taruna

1784088692748.jpeg
Gambar: Struktur Karang Taruna ( A. Celine Dien ) Sumber: https://buduktumu.prm.my.id/

    Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di tingkat desa yang menjadi wadah pengembangan generasi muda. Organisasi ini bergerak atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat—khususnya pemuda—untuk mencegah masalah sosial dan mendorong kesejahteraan sosial di lingkungannya.

Berikut adalah hal-hal penting seputar Karang Taruna di tingkat desa:

  • Keanggotaan: Umumnya terdiri dari pemuda dan pemudi desa yang berusia antara 17 hingga 45 tahun (berdasarkan Permensos No. 25 Tahun 2019).
  • Kedudukan: Karang Taruna merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang diakui dan bermitra dengan Pemerintah Desa.
  • Tujuan Utama:
    • Mewujudkan kesadaran sosial generasi muda.
    • Membina dan mengembangkan potensi serta keterampilan pemuda.
    • Berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan masalah sosial di desa.

Nama Pengurus Karang Taruna Desa

No

Nama

Jabatan

1

Teri Juing, S.IP

Ketua

2

Edy Saputra Utama

Sekretaris

3

Tressi Gracia

Bendahara


Bagikan post ini: